TRENGGALEK, bioztv.id – Klarifikasi rencana penggunaan anggaran penanggulangan pandemi corona di Kabupaten Trenggalek, Komisi IV DPRD Trenggalek kembali panggil dan minta keterangan Kepala BPBD, hasilnya, Komisi IV menemukan ada sejumlah kegiatan yang dinilai double anggaran dan harus dievaluasi ulang.
Dari hasil evaluasi Komisi IV DPRD Trenggalek terhadap rencana penggunaan anggaran covid-19 oleh BPBD Trenggalek, diketahui bahwa ada sejumlah rencana kegiatan yang tidak sesuai. Beberapa dantaranya adalah anggaran checek point di desa desa, yang saat ini kegiatannya tidak sesuai dengan rencana anggaran. Selain itu juga ada sejumlah kegiatan yang dinilai double anggaran, yaitu satu kegiatan, namun dianggarkan oleh beberapa OPD.
Menanggapai hal ini Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Untuk beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi dlapangan, dan kegiatan yang mengalami double anggaran, Komisi IV meminta agar kegiatan tersebut di cancel. Sehingga penggunaan anggaran penanaganan covid-19 bisa lebih efektif dan sesuai dengan peruntukannya.
Mugianto juga menambahkan, selain melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap BPBD Trenggalek terkait rencana penggunaan anggaran covid-19, Komisi IV juga memanggil Dinas Sosial P3A dan Dinas kesehatan, Kedua OPD tersebut juga dimintai keterangan seputar penanganan covid-19 dan rencana penggunaan anggaran yang akan dilakukannya.
Views: 0
















