TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik lahan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Trenggalek, yang diduga dibangun diatas lahan milik kementrerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) RI, hingga saat ini diduga belum tuntas. Sementara itu Bupati Trenggalek juga enggan berkomentar terkait polemik ini.
Pembangunan kantor kesbangpol yang diduga dibangun diatas lahan milik kemenkumham ini sebelumnya pernah disoroti oleh salah satu anggota DPRD Trenggalek, yang sekaligus sebagai ketua Komisi 1 DPRD. Menurutnya, Jika kantor kesbangpol tersebut benar dibangun diatas lahan milik kemenkumham tanpa ada perjanjian resmi atau MoU sebelumnya, secara adminitrasi dinilai salah. Selain itu, apabila tidak ada ijin, berarti penggunaan lahan tersebut menyerobot.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat hendak diwawancarai terkait perkembangan polemik lahan Kesabngpol tersebut justru enggan untuk menanggapi, dan hanya bilang “tidak dengar”.
Sebelumnya diketahui bahwa, Kantor baru kesbangpol yang diduga dibangun diatas lahan milik kemenkumham ini berada di jalan Hos Cokroaminoto No.1, atau tepatnya disebelah timur pasar sore Trenggalek. Dilokasi ini diketahui sudah lama berdiri bangunan dan digunakan kantor oleh beberapa instansi secara bergantian, Seperti halnya Kantor Koni dan kantor Kesbangpol. Hingga tahun 2019 ini instansi yang menggunakan bangunan tersebut sebagai kantor adalah Kesbangpol. Sedangkan pada akhir tahun 2019 ini bangunan tersebut direnovasi dan dibuat bangunan baru.
Views: 0

















