TRENGGALEK, bioztv.id – Diduga khawatir aliran air yang dikelola masyarakat tidak boleh diambil lagi, puluhan warga Desa Gamping Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek gruduk Polsek Suruh. Saat menjalankan aksinya, sejumlah warga juga membawa poster, galon, jurigen, tendon air dan beberapa tempat air minumnya.
Menurut keterangan Kepala Desa Gamping Kecamatan Suruh, Puguh Arbiantoro menerangkan, kedatangan ratusan warga ke Mapolsek Suruh ini bukan dalam rangka Demo, namun hanya mengantar yang mendapat panggilan dari Polsek Suruh untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan air bersih didesanya, yang diduga ada Pungli. Meski demikian, biaya penggunaan air sebesar 4.000 rupiah per meter kubik (m3, yang diduga pungli tersebut merupakan kesepakatan masyarakat untuk mengelola air minum dari program Pamsimas, agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Sementara itu Kapolsek Suruh, AKP.Warjito juge menjelaskan, bahwa Polsek suruh tidak pernah melarang warga untuk mengambil air bersih didaerahnya tersebut, Polsek Suruh hanya melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli terhdap pengelolaan air bersih dari program Pamsimas di desa Gamping tersebut. Sementara itu warga yang dipanggil sebenarnya hanyalah diundang untuk diwawancarai terkait pengelolaanya.
Warjito juga menyampaikan, warga yang menuntut Polsek Suruh agar tidak melarang warga mengambil air bersih didesanya tersebut diduga karena salah paham ataupun terprovokasi. Pasalnya, sampai saat ini pihak polsek suruh tidak melakukan hal tersebut. Sehingga warga mendatangi Polsek suruh dan mempertanyakan hal tersebut.
Views: 0

















