TRENGGALEK, bioztv.id – Dipasung kembali sejak tahun 2012, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Gamping Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek akhirnya dievakuasi. Saat dipasung, ODGJ tersebut menempati kerangkeng yang digantung dirumah keluarganya.
ODGJ korban pemasungan yang dievakuasi tersebut diketahui bernama Asman Budi. Yang bersangkutan merupakan salah satu ODGJ yang sebelumnya pernah dipasung dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ) lawang sebelum tahun 2012 lalu, karena kondisinya yang tak kunjung membaik akhirnya yang bersangkutan dibawa pulang dan kembali dipasung sejak tahun 2012, kemudian baru dibebaskan oleh petugas pada tahun 2019 ini.
Menanggapi hal ini, Kasi DIsabilitas Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Sri Winarti menjelaskan, Salah satu alasan pihak keluarga melakukan pemasungan terhadap ODGJ tersebut karena yang bersangkutan sering melakukan kegaduhan. Untuk mengamankan yang bersangkutan akhirnya masyarakat dan pihak keluarga berinisiatif melakukan pemasungan.
Sri winarti juga menambahkan, Saat dipasung yang bersangkutan menempati kerangkeng dengan ukuran 1 kali 2 meter yang digantung dirumah keluarganya. Setelah dilakukan evakuasi oleh tim saber pasung, akhirnya yang bersangkutan dibawa ke RSUD Dr.Soedomo Trenggalek untuk menjalani perawatan diruang nusa indah.
Views: 0
















