Wakil Ketua DPRD, “Problem Tidak Adanya Pendaftar Calon Wabup Ada Di Partai Pengusung”

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Salah satu wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menilai bahwa dinamika tidak adanya pendaftar calon wakil bupati Trenggalek ada di Partai pengusung, pasalnya, sampai batas waktu pendaftaran ditutup, partai pengusung tidak mendaftarkan calonnya ke panitia pemilihan.

Mengacu keterangan yang disampaikan salah satu wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, proses pemilihan wakil bupati Trenggalek ini sudah dilakukan sesuai tahapan yang disusun oleh Panlih. Mulai dari proses sosialisasi, pendaftaran, hingga penutupan batas akhir pendaftaran. Namun hingga akhir pendaftaran tersebut tidak bakal calon yang mendaftar.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono menerangkan, jika melihat tahapan yang disusun panitia pemilihan (Panlih), dinamikanya saat ini ada di partai pengusung, pasalnya, partai pengusung tidak mendaftarkan satupun calon. Namun jika partai pengusung sudah mendaftarkan dua nama, dan dua nama tersebut belum masuk, maka problemnya ada di DPRD.

Perlu diketahui bahwa, Sesuai tahapan yang ada, proses rapat paripurna hasil penjaringan pemilihan wakil bupati Trenggalek tahap pertama ini akan dilakukan pada 24 Agustus mendatang. Meski tidak mendapatkan calon namun hasil proses pemilihan tersebut tetap akan dilaporkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Trenggalek.

Views: 0