TRENGGALEK, bioztv.id – Kejaksaan Negeri Trenggalek buru beberapa oknum yang diduga terlibat pada kasus korupsi penyertaan modal percetakan PT.Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) milik Pemkab Trenggalek pada beberapa tahun lalu. Akibat penyelewengan tersebut mengakibatkan kerugian Negara sekitar 7,3 Miliar Rupiah.
Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek menyebutkan bahwa, ada beberapa oknum yang diduga terlibat pada kasus yang menjerat mantan Bupati Trenggalek ini, beberapa Oknum tersebut membantu menghubungkan antara pihak ketiga penyedia mesin percetakan dengan Bupati pada waktu itu.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa, menerangkan, Pihaknya akan terus mendalami perkara ini serta akan memproses para pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyertaan modal tersebut.
Lulus juga menjelaskan, bahwa pada proses pengadaan mesin percetakan PT.BGS tersebut juga tidak dilakukan proses lelang, selain itu mesin percetakan Koran yang dibeli dari pihak ketiga tersebut merupakan mesin bekas yang kondisinya sudah rusak parah.
Views: 1

















