TRENGGALEK, bioztv.id – Realisasi pembangunan Pasar Pon tak kunjung ada kepastian, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek semprot Diskomindag Kabupaten Trenggalek. Pihak dewan juga menekankan agar Diskomindag maksimalkan komunikasi dengan pihak Kementerian yang menanganinya.
Rapat pembahasan evaluasi APBD Trenggalek tahun 2018 dan Progres pelaksanan APBD 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Komisi 3 kembali pertanyakan kepastian pembangunan pasar pon yang diusulkan Diskomindag kepada Pemerintah Pusat, terlebih hingga saat ini proses pembiayaan pembangunan pasar Pon yang recananya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR tersebut belum bisa dipastikan kapan akan terealisasi.
Pimpinan Rapat Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M.Hadi menyampaikan, mengingat saat ini sudah menginjak bulan ketiga pada tahun 2019, seharusnya saat ini pihak Diskomindag sudah mengetahui seperti apa anggaran yang akan digunakan oleh Kementerian, sehingga meski harus menunggu bisa dipastikan kapan rencana relisasinya.
Sebelumnya diketahui bahwa, pada rencana pembangunan Pasar Pon ini pihak Diskomindag Kabupaten Trenggalek telah mengusulkannya ke Kementerian perdagangan dan sudah disetujui, namun untuk realisasinya akan dilimpahkan ke kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sementara itu proses pelimpahan tersebut masih harus menunggu Keputusan Presiden (Kepres). Sedangkan Kepres tersebut juga belum turun.
Views: 0

















