Dualisme Paguyuban Pedagang Pasar Pon Trenggalek Diduga Berdampak Pada Kesejahteraan Pedagang

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dualisme peguyuban pedagang pasar Pon Kabupaten Trenggalek diduga turut pengaruhi nasib pedagang, pasalnya, kedua paguyuban tersebut memilih jalannya sendiri sendiri. Sementara itu pemerintah daerah hanya mengakui 1 Paguyuban saja, meski paguyuban lainnya juga berbadan hukum.

Berdasarkan keterangan ketua paguyuban pasar pon yang saat ini keberadaannya tidak diakui oleh pemerintah Kabupaten Trenggalek, Paguyuban pedagnag pasar Pon yang dipimpinnya ini sudah ada sejak tahun 2008 lalu, paguyuban ini sudah ada sebelum adanya paguyuban pedagnag bentukan pemerintah yang diakui saat ini. Sementara itu paguyuban bentukan pemerintah tersebut justru dinilai kurang memperjuangkan nasib seluruh pedagang Pasar Pon

Lebih lanjut ketua paguyuban pasar pon yang belum dianggap oleh pemerintah ini, Taufik Agus Winarno menerangkan, Pihaknya mengakui memang terjadi dualisme paguyuban di lingkup pedagang pasar Pon, meski usia paguyubannya ini jauh lebih tua dari paguyuban bentukan pemerintah, namun paguyuban yang dipimpinnya ini tidak diakui oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya diketahui bahwa, keberadaan dualisme paguyuban yang berbeda sudaut pandang ini kembali mencuat pasca adanya aksi damai puluhan pasar pon yang mengadukan nasibnya ke Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, puluhan pedagang tersebut mengatasnamakan paguyuban pedagang pasar pon yang belum diakui oleh pemerintah daerah, namun akan tetap memperjuangkan kesejahteraan pedagang tanpa tebang pilih.

 

Views: 0