TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memutuskan mengurangi retribusi pelayanan pasar melalui Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 yang berlaku mulai
TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memutuskan mengurangi retribusi pelayanan pasar melalui Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 yang berlaku mulai