TRENGGALEK, bioztv.id – Kabupaten Trenggalek masih menghadapi tantangan besar dalam penataan aset pertanahan. Hingga awal 2026, Kantor Pertanahan mencatat sekitar
Tag: Sertifikat Tanah
Sejak 2025 Letter C dan Petok D Tak Lagi Jadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah, SHM Harus Segera Diurus
TRENGGALEK, bioztv – Pemerintah resmi mengubah standar pembuktian kepemilikan tanah di Indonesia. Sejak 2 Februari 2025, pemerintah tidak lagi mengakui
Target 25 Ribu Sertifikat Tanah di Trenggalek 2026, BPN Sentil Rendahnya Kesadaran Warga Amankan Aset
TRENGGALEK, bioztv.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek memasang target besar untuk memperkuat kepastian hukum kepemilikan lahan di Bumi Menak Sopal.















