Gagal Raih Dana Pusat, Revitalisasi Pasar Bendo & Dongko Bertumpu pada APBD Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menghadapi persoalan klasik dalam membenahi infrastruktur pasar rakyat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Trenggalek mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai revitalisasi pasar karena pemerintah pusat belum mengalokasikan bantuan pendanaan.

Ketergantungan pada APBD membuat pemerintah daerah harus memperlambat perbaikan pasar secara bertahap. Padahal, sejumlah pasar tradisional di Trenggalek membutuhkan pembenahan agar pedagang dan pengunjung dapat beraktivitas dengan lebih nyaman.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, menegaskan jajarannya tetap melanjutkan revitalisasi pasar sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami mematok harapan agar proyek revitalisasi pasar ini tetap melaju sesuai dengan kapasitas fiskal yang kita miliki,” ujar Saniran.

APBD Jadi Tumpuan Utama, Pemkab Lakukan Perbaikan Bertahap

Tahun ini, Diskomindag memfokuskan revitalisasi di dua lokasi yang menjadi prioritas.

Jajaran Diskomindag merevitalisasi los Pasar Bendo dan membangun kembali kios-kios Pasar Dongko yang terdampak proyek pelebaran jalan menuju kawasan permukiman.

Saniran menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah memilih perbaikan secara bertahap. Kondisi fiskal saat ini belum memungkinkan Pemkab melaksanakan revitalisasi pasar dalam skala besar.

“Rencana kerja tahun ini mencakup revitalisasi los Pasar Bendo, disusul pembangunan kios Pasar Dongko yang terdampak pelebaran jalan ke lingkungan sekitar,” terangnya.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus menyusun skala prioritas agar anggaran yang tersedia benar-benar menyasar kebutuhan paling mendesak.

Proposal Dana Pusat Berulang Kali Belum Berhasil

Di sisi lain, Diskomindag terus mengupayakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, berbagai proposal yang mereka kirim ke kementerian belum membuahkan hasil.

Saniran menjelaskan, pemerintah pusat kini menerapkan skema pendanaan berbasis program tematik. Kebijakan itu membuat banyak usulan revitalisasi pasar di Trenggalek belum memenuhi kriteria.

“Kami membiayai proyek ini dari APBD, bukan APBN. Pasalnya, kementerian mengubah skema pendanaan menjadi tema-tematik meski kami sudah berkali-kali mengajukan proposal,” ungkap Saniran.

Ia menambahkan, tema pembangunan yang ditetapkan pemerintah pusat sering kali tidak selaras dengan kebutuhan revitalisasi pasar di Trenggalek.

“Pusat kerap menetapkan tema khusus, misalnya kawasan wisata atau kawasan industri. Syarat tematik ini belum sesuai dengan kebutuhan mendesak pasar kita,” tuturnya.

Akibatnya, usulan revitalisasi pasar dari Trenggalek belum berhasil memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat meski Diskomindag terus mengajukannya.

Diskomindag Terus Kejar Dana APBN

Meski belum berhasil memperoleh bantuan APBN, Diskomindag tidak menghentikan upayanya. Jajaran dinas berkomitmen terus menyusun dan mengirim proposal baru dengan harapan pemerintah pusat membuka peluang pendanaan pada periode berikutnya.

“Kami akan terus berusaha dan mengajukan proposal baru ke pusat. Kami tidak akan berhenti mengusulkan revitalisasi pasar meskipun masih menghadapi berbagai kendala teknis,” tegas Saniran.(CIA)

Views: 4