Jelang Lebaran, Polisi dan PLN Trenggalek Sasar Pembuat Balon Udara untuk Cegah Gangguan Listrik

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idAparat kepolisian bersama PLN (Perusahaan Listrik Negara) memperketat pengawasan terhadap penerbangan balon udara liar dan penggunaan petasan menjelang Idul Fitri 2026 di wilayah Trenggalek. Melalui langkah ini, aparat berupaya melindungi jaringan listrik sekaligus menjaga keselamatan masyarakat saat merayakan hari raya.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan jajarannya telah menjalin koordinasi intensif dengan PLN dan sejumlah instansi terkait sejak jauh hari. Polisi memfokuskan upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan PLN. Kami bahkan memulai langkah antisipasi ini sebelum operasi pengamanan Lebaran resmi dimulai,” ujar AKBP Ridwan.

Polisi dan PLN Turun Langsung ke Desa

Tim gabungan dari PLN dan jajaran Polres Trenggalek turun langsung ke lapangan untuk menemui warga. Mereka memberikan pemahaman tentang risiko besar di balik tradisi menerbangkan balon udara tanpa kendali.

Tim tersebut juga menggandeng pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas agar pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat menjangkau lebih banyak warga.

“Tim PLN dan Polsek sudah bergerak lebih dulu melakukan sosialisasi di desa-desa. Kami melibatkan kepala desa dan Bhabinkamtibmas agar pendekatan ini lebih efektif,” tambah AKBP Ridwan.

Menurutnya, balon udara liar yang tersangkut pada jaringan listrik tegangan tinggi berpotensi memicu pemadaman listrik massal bahkan kebakaran di permukiman warga.

Polisi Datangi Langsung Pembuat Balon Udara

Selain sosialisasi umum, Polres Trenggalek juga mengambil langkah preventif yang lebih spesifik. Ridwan memerintahkan seluruh Kapolsek untuk mendata sekaligus mendatangi rumah warga yang diketahui memiliki riwayat membuat balon udara.

“Saya menginstruksikan seluruh Kapolsek untuk ‘sowan’ atau mendatangi warga yang biasanya membuat balon udara. Kami mengingatkan mereka sejak awal agar tahun ini tidak lagi memproduksi maupun menerbangkan balon udara,” tegasnya.

Melalui pendekatan persuasif tersebut, polisi berharap masyarakat memahami risiko hukum sekaligus bahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.

Bagian dari Operasi Ketupat Semeru

Polisi memasukkan langkah pencegahan ini sebagai bagian dari agenda Operasi Ketupat Semeru 2026. Aparat ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan mudik Lebaran dengan aman serta nyaman.

Polres Trenggalek juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau menerbangkan balon udara liar. Aparat menilai kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama agar perayaan Idul Fitri di Trenggalek berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan pada infrastruktur publik.(CIA)

Views: 27