TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan strategi besar untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini sering terhambat birokrasi anggaran. Bupati Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Multi Years agar proyek strategis dapat berjalan berkelanjutan tanpa terputus siklus tahunan APBD.
Mas Ipin menyampaikan gagasan tersebut saat membuka forum Musrenbang RKPD Kabupaten Trenggalek 2027 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (11/3/2026). Ia menilai skema tahun jamak dapat menjawab keluhan warga tentang lambatnya perbaikan jalan.
“Keputusan strategis di daerah harus mendapat persetujuan rakyat melalui wakil rakyat. Karena itu, saya menyampaikan ide Perda Multi Years ini di forum Musrenbang agar pembangunan tidak lagi terhambat prosedur administratif setiap tahunnya,” ujar Mas Ipin.
Pangkas Hambatan Siklus APBD
Mas Ipin menjelaskan bahwa sistem penganggaran daerah selama ini terjebak dalam dua siklus, yaitu APBD Induk dan APBD Perubahan. Walau Pemkab mengalokasikan dana besar—seperti tahun ini yang mencapai sekitar Rp95 miliar untuk infrastruktur—proyek di lapangan sering baru dimulai pada bulan April.
Proses panjang perencanaan, lelang proyek, hingga penunjukan kontraktor membuat pekerjaan fisik sulit dimulai lebih awal.
“Saat warga menuntut jalan segera diperbaiki, kami tidak bisa langsung bekerja. Kami harus melewati proses lelang dan penyusunan dokumen kontrak terlebih dahulu. Biasanya baru bisa mulai sekitar April,” jelasnya.
Mas Ipin menambahkan, siklus Perubahan Anggaran (PAK) juga menyisakan waktu pengerjaan yang sangat sempit. Pemerintah daerah sering hanya memiliki waktu dua hingga tiga bulan sebelum tutup tahun anggaran, sehingga proyek yang dijalankan biasanya berskala kecil atau bersifat darurat.
Belajar dari Proyek Ngetal–Kampak
Mas Ipin menilai skema multi years sudah menunjukkan hasil melalui proyek perbaikan jalan Ngetal–Kampak. Kontrak proyek tersebut ditandatangani sejak Desember tahun sebelumnya, sehingga kontraktor bisa langsung memulai pekerjaan pada awal Januari.
“Sekarang progres jalan Ngetal–Kampak sudah mencapai 41 persen. Januari sudah bisa langsung bekerja tanpa menunggu proses lelang baru. Pembangunan jadi lebih stabil dan cepat dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dorong DPRD Inisiasi Perda
Mas Ipin juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek untuk mengambil peran sebagai penginisiasi perda tersebut. Menurutnya, anggota legislatif memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga lebih memahami prioritas pembangunan di setiap wilayah.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD. Harapan saya, prakarsa perda ini datang dari para wakil rakyat karena mereka yang paling tahu kebutuhan konstituen di bawah,” tuturnya.
Target Infrastruktur Tuntas Empat Tahun
Dengan sisa masa jabatan sekitar empat tahun, Mas Ipin optimistis pemerintah daerah dapat menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur utama di Kabupaten Trenggalek melalui payung hukum tersebut.
Namun ia juga menyoroti tantangan global, terutama fluktuasi harga aspal yang sangat dipengaruhi harga minyak dunia.
“Kami sedang mengkaji apakah perda ini nantinya mengunci nilai anggarannya atau jenis proyeknya. Sebab harga material seperti aspal terus naik akibat dinamika geopolitik global. Yang pasti, target kami kebutuhan infrastruktur masyarakat bisa tuntas dalam empat tahun ke depan,” pungkasnya.(CIA)
Views: 22
















