TRENGGALEK, bioztv.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), mengambil cuti di awal Bulan Suci Ramadan untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci Makkah. Selama cuti yang berlangsung sejak 21 Februari hingga 4 Maret 2026, Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan menjalankan tugas rutin pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Supriyanto, membenarkan agenda ibadah kepala daerah tersebut.
“Pak Bupati sedang melaksanakan cuti umrah,” tulis Edy dalam keterangan singkatnya kepada media.
Penunjukan Plh Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
Edy menjelaskan bahwa aturan mewajibkan kepala daerah yang meninggalkan tugas lebih dari tujuh hari untuk menunjuk pejabat pelaksana harian. Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunjuk Syah Muhammad Natanegara agar pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Karena beliau meninggalkan tempat lebih dari tujuh hari, maka harus ada pejabat yang melaksanakan tugas rutin sehari-hari. Pak Bupati cuti mulai 21 Februari sampai 4 Maret 2026,” jelas Edy.
Selama periode tersebut, Syah Muhammad Natanegara memimpin fungsi administratif dan mengoordinasikan seluruh agenda rutin di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Bupati Arifin dijadwalkan kembali memimpin Trenggalek pada 4 Maret 2026. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Trenggalek dalam menyeimbangkan hak pribadi kepala daerah untuk beribadah dengan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.(CIA)
Views: 42

















