TRENGGALEK, bioztv.id – Kabar baik datang untuk masyarakat Trenggalek. Kenaikan status RSUD dr. Soedomo menjadi Rumah Sakit Tipe B secara langsung mengubah sistem rujukan pasien. Rumah sakit milik pemerintah daerah ini kini menerapkan rujukan berbasis kompetensi dan mengakhiri praktik rujukan berlapis yang selama ini sering dikeluhkan pasien.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Trenggalek, Saeroni, menegaskan bahwa rumah sakit tidak lagi mendasarkan rujukan pada kelas rumah sakit, melainkan pada kemampuan layanan medis yang tersedia.
“Sekarang kami menerapkan rujukan berbasis kompetensi. Pasien tidak perlu lagi melewati rumah sakit kelas D atau C jika fasilitas dan dokter spesialisnya memang tidak tersedia di sana. Jika RSUD Tipe B mampu menangani, pasien bisa langsung dirujuk ke sini,” ujar Saeroni.
RSUD Trenggalek Pangkas Rujukan Berlapis
Sistem rujukan lama kerap memaksa pasien berpindah-pindah fasilitas kesehatan sebelum memperoleh penanganan yang tepat. Menurut Saeroni, pola tersebut justru meningkatkan risiko kesehatan pasien karena memperlambat pelayanan medis.
“Kami memangkas jalur yang tidak efektif. Kalau pasien harus mampir ke rumah sakit yang ternyata tidak mampu menangani, itu hanya membuang waktu. Sekarang kami fokus pada satu hal: rumah sakit tujuan harus punya dokter dan fasilitas yang dibutuhkan,” tegasnya.
Dalam skema baru ini, RSUD Trenggalek menerapkan beberapa prinsip utama:
- Berbasis kompetensi: Sistem rujukan mengacu pada ketersediaan dokter spesialis dan alat medis.
- Tanpa ‘pingpong’ pasien: Pasien langsung menuju fasilitas kesehatan yang mampu menangani penyakitnya.
- Lebih fleksibel: Rumah sakit kelas C tetap dapat menerima rujukan bila memiliki layanan khusus, seperti kanker, yang tidak tersedia di rumah sakit lain.
RSUD Tegaskan Aturan IGD dan Rawat Jalan
Meski lebih fleksibel, Saeroni menegaskan bahwa RSUD Trenggalek tetap menerapkan sistem rujukan berjenjang untuk kasus non-darurat.
- Kasus non-gawat darurat: Pasien harus membawa surat rujukan dari Puskesmas atau klinik (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
- Kasus gawat darurat: Pasien dapat langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Trenggalek tanpa surat rujukan.
RSUD Tipe B Siap Tangani Kasus Medis Kompleks
Dengan status Tipe B, RSUD dr. Soedomo memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan dokter subspesialis dan fasilitas penunjang yang lebih lengkap. Kondisi ini menjadikan RSUD Trenggalek sebagai pusat rujukan utama untuk kasus-kasus medis kompleks yang sebelumnya harus ditangani di luar daerah.
Manajemen RSUD berharap sistem rujukan baru ini menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, manusiawi, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi seluruh warga Trenggalek dan sekitarnya.(CIA)
Views: 24

















