GMNI Kecam Keras Kekerasan terhadap Guru, Desak Hukuman Tegas bagi Pelaku Premanisme

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa seorang guru SMPN 1 Trenggalek. GMNI menilai peristiwa itu menghina martabat profesi pendidik dan menodai nilai-nilai kemanusiaan.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Moch. Sodiq Fauzi, dan Sekretaris Ramadan Agung P, merilis pernyataan sikap resmi pada 1 November 2025. Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap guru tidak hanya melukai korban secara fisik dan batin, tetapi juga mengguncang nurani masyarakat.

“Kekerasan terhadap guru menjadi luka bagi dunia pendidikan. Luka ini tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju keadilan sosial dan kemajuan bangsa,” tegas Sodiq.

GMNI Desak Hukum Tegas dan Bangun Kembali Budaya Hormat pada Guru

GMNI menilai peristiwa tersebut menunjukkan makin terkikisnya rasa hormat terhadap sosok guru yang seharusnya dimuliakan. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menindak pelaku kekerasan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaku menerima efek jera dan korban memperoleh keadilan.

Selain menuntut penegakan hukum, GMNI mengajak masyarakat—terutama orang tua dan peserta didik—untuk menumbuhkan kembali budaya hormat terhadap guru serta membangun komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan masalah pendidikan.

“Tanpa guru, tidak akan ada generasi cerdas, peradaban, dan bangsa yang berdiri kokoh,” ujar Sodiq menegaskan.

Enam Tuntutan GMNI Trenggalek

GMNI Trenggalek menyampaikan enam poin sikap terkait kasus kekerasan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek, yaitu:

  1. GMNI mengecam keras dan menolak semua bentuk kekerasan terhadap guru, baik fisik maupun verbal, karena tindakan tersebut melanggar nilai kemanusiaan, moral, dan hukum.
  2. GMNI menuntut aparat penegak hukum segera memproses dan menghukum pelaku kekerasan secara tegas agar muncul efek jera dan keadilan bagi korban.
  3. GMNI mengajak masyarakat—khususnya orang tua dan peserta didik—menghidupkan kembali budaya hormat kepada guru dan memperkuat komunikasi dalam menyelesaikan persoalan pendidikan.
  4. GMNI mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan memperkuat perlindungan hukum, menjamin rasa aman, dan meningkatkan kesejahteraan guru di Trenggalek.
  5. GMNI memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada seluruh tenaga pendidik agar tetap sabar dan tegar dalam menjalankan tugas mencerdaskan bangsa.
  6. GMNI menyerukan kepada seluruh kadernya di Indonesia untuk mengawal kasus kekerasan terhadap guru serta memperjuangkan perlindungan profesi pendidik sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

GMNI menutup pernyataan sikapnya dengan pesan moral yang menegaskan peran guru sebagai pejuang sejati tanpa tanda jasa.

“Guru adalah pejuang yang berdiri di garis depan membangun generasi bangsa. Kekerasan terhadap guru adalah luka bagi bangsa ini, dan kami menolak diam,” pungkas Sodiq.(CIA)

Views: 124