TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menghentikan rekrutmen guru honorer baru. Setelah mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab menegaskan tidak akan lagi membuka formasi guru non-ASN.
Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengikuti amanat Undang-Undang ASN Tahun 2023, yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah.
“Undang-undang sudah melarang, dan kami sudah menegaskan hal itu ke seluruh sekolah. Sekarang tidak boleh lagi ada pengangkatan guru honorer baru,” tegas Wawan, Senin (6/10/2025).
Rekrutmen Guru Kini Lewat Jalur PPG Prajabatan
Meskipun pemerintah menghentikan rekrutmen honorer, Dinas Pendidikan Trenggalek tetap berupaya memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah.
Wawan menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu regulasi baru dari pusat mengenai mekanisme rekrutmen guru. Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, calon guru nantinya hanya bisa direkrut melalui jalur PPG Prajabatan.
“Ke depan, calon guru harus mengikuti PPG Prajabatan dan memiliki sertifikat pendidik sebelum bisa direkrut di sekolah negeri,” ujar Wawan.
Kebijakan ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem rekrutmen guru yang profesional dan berkualitas nasional. Dengan begitu, guru yang masuk ke sekolah negeri sudah siap mengajar secara kompeten sejak awal.
Guru Relawan Masih Jadi Penopang Sementara
Beberapa sekolah di Trenggalek masih mengandalkan tenaga relawan untuk menutupi kekurangan guru. Namun, Wawan menegaskan, Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk merekrut guru tanpa dasar hukum resmi.
“Kami tetap menunggu aturan pusat. Kalau daerah bertindak tanpa payung hukum, itu bisa dianggap pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa meskipun pemerintah sudah mengangkat banyak PPPK, jumlah guru di Trenggalek masih belum ideal.
“Secara jumlah memang masih kurang. Kami berharap pemerintah pusat bisa memperhatikan kondisi daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik,” tandasnya.
Dengan wacana rekrutmen berbasis PPG Prajabatan, sistem seleksi guru di Indonesia akan berubah total. Pemerintah ingin memastikan hanya tenaga pendidik profesional yang bisa mengajar di sekolah negeri.(CIA)
Views: 99