Trenggalek Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Forkopimda Hingga Kepala Dinas Ada Didalamnya

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek bergerak cepat memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran. Pemkab resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG yang melibatkan unsur Forkopimda dan para kepala dinas lintas sektor.

Langkah ini menunjukkan komitmen daerah menjaga kualitas gizi anak sekolah sekaligus mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Struktur Satgas Lengkap, Forkopimda Jadi Penanggung Jawab Utama

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek sekaligus Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni, menegaskan bahwa tim sudah resmi terbentuk dan mulai bekerja di lapangan.

“Struktur Satgas sudah lengkap dan seluruh anggota mulai bekerja. Forkopimda menjadi penanggung jawab utama, terdiri dari Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Trenggalek,” jelas Saeroni, Selasa (7/10/2025).

Satgas MBG terdiri dari berbagai unsur. Sekretaris Daerah memimpin sebagai Ketua Satgas, dibantu oleh Asisten Pemerintahan dan Asisten Perekonomian sebagai wakil. Kepala Dinas Pendidikan bertugas sebagai Sekretaris Satgas.

Selain itu, anggota Satgas melibatkan Inspektorat, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Sosial.

Tugas Satgas MBG: Awasi, Evaluasi, dan Tangani Aduan Masyarakat

Satgas MBG bertugas memastikan pelaksanaan program sesuai standar gizi dan higienitas, sekaligus menampung keluhan masyarakat.

“Satgas mempersiapkan sasaran, melakukan monitoring dan evaluasi, serta membuka saluran pengaduan jika masyarakat menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG,” ujar Saeroni.

Bupati Trenggalek juga mengeluarkan surat edaran khusus untuk memperkuat pengawasan. Jika Satgas menemukan pelanggaran, mereka akan merekomendasikan evaluasi atau penghentian operasional SPPG ke Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau pelaksanaan tidak sesuai ketentuan, kami bisa mengusulkan ke BGN untuk penghentian sementara bahkan permanen,” tegas Saeroni.

Satgas Susun Standar Sanksi untuk Pelanggaran Program MBG

Meskipun beberapa laporan masyarakat sudah masuk, hingga kini belum ada satu pun Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang menerima sanksi. Saeroni memastikan tim telah menindaklanjuti seluruh aduan dan memperbaiki kekurangan di lapangan.

“Sudah ada aduan, tapi semua sudah kami klarifikasi dan tim pelaksana langsung melakukan perbaikan,” katanya.

Satgas saat ini menyusun kategori pelanggaran berdasarkan tingkat keseriusannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Kami sedang merumuskan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran, termasuk pelanggaran standar gizi dan sanitasi,” tambahnya.

Pemkab Trenggalek Fokus Ciptakan Keadilan Gizi Anak Sekolah

Pembentukan Satgas MBG menjadi langkah strategis Pemkab Trenggalek dalam memastikan program makan bergizi gratis benar-benar menyentuh anak-anak sekolah secara merata.
Dengan pelibatan penuh Forkopimda dan lintas OPD, pemerintah berharap kualitas gizi pelajar meningkat, dan pengawasan program berjalan transparan serta akuntabel.(CIA)

Views: 8