Iringi Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nikahkan 62 Pasangan Mayoritas Lanjut Usia

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sebanyak 62 pasangan suami-istri di Kabupaten Trenggalek akhirnya bisa bernapas lega. Melalui sidang isbat nikah terpadu di Desa Watuagung, Kecamatan Dongko, mereka kini berpeluang memiliki dokumen resmi berupa buku nikah dan administrasi kependudukan.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar program ini sebagai rangkaian Hari Jadi ke-831 Trenggalek. Namun, di balik rasa syukur para pasangan, terselip kritik penting: masyarakat masih banyak yang menikah tanpa tercatat secara hukum, meskipun sudah puluhan tahun berumah tangga.

Negara Hadir Lewat Sidang Isbat Nikah

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, Christina Ambarwati, menjelaskan bahwa pengadilan agama, KUA, dan Dinas Dukcapil bekerja sama menyelenggarakan sidang ini.

“Kita melayani mulai dari sidang yang dilakukan hakim dan panitera pengadilan agama, kemudian pencatatan nikah oleh KUA, dan insyaAllah Dukcapil akan menerbitkan administrasi kependudukan,” ujar Christina, Minggu (31/8/2025).

Christina menegaskan, meskipun konsepnya terpadu, proses layanan tidak bisa selesai hanya dalam satu hari. Semua layanan berbasis aplikasi daring, tetapi hambatan teknis seperti sinyal internet sering mengganggu kelancaran.

Mayoritas Pasangan Sudah Lanjut Usia

Mayoritas pasangan yang mengikuti sidang isbat kali ini sudah lanjut usia. Selama bertahun-tahun mereka membangun rumah tangga tanpa memiliki buku nikah resmi dari KUA.

“Pernikahannya memang sudah lama, rata-rata pasangan sudah sepuh. Sidang isbat nikah ini kami hadirkan sebagai bentuk pelayanan pemerintah, termasuk jemput bola,” jelas Christina.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah. Banyak warga baru sadar saat berhadapan dengan urusan hukum seperti pembagian warisan, pengurusan paspor, hingga persyaratan haji dan umrah.

Christina menambahkan, sidang isbat terpadu tidak bisa menyelesaikan semua kasus. “Kalau ada persoalan khusus, misalnya menyangkut status hukum tertentu, masyarakat harus langsung beracara di pengadilan agama,” tegasnya.

Lebih dari Sekadar Seremoni Hari Jadi

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah menyelenggarakan sidang isbat nikah setiap tahun selama lima tahun terakhir. Program ini membuktikan bahwa perayaan Hari Jadi bukan hanya pesta rakyat atau kirab budaya, tetapi juga sarana pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.

Melalui sidang isbat nikah, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan. Setiap pasangan berhak memperoleh pengakuan negara, dan setiap anak berhak lahir dari pernikahan yang sah secara hukum.(CIA)

Views: 19