TRENGGALEK, bioztv.id – Satpol PP Trenggalek bersama Bea Cukai Blitar kembali membongkar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 60 ribu batang rokok tanpa cukai dari berbagai titik.
Petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal di empat kecamatan, yakni Trenggalek, Karangan, Dongko, dan Panggul. Dari semua lokasi, Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul, menjadi titik dengan jumlah temuan terbanyak.
Plt Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Rulatno, mengatakan pihaknya menggelar operasi setelah menerima banyak laporan masyarakat soal maraknya peredaran rokok ilegal.
“Kemarin kami bersurat ke Bea Cukai Blitar karena di Trenggalek banyak rokok ilegal yang kami duga tersebar di 14 kecamatan. Dari surat itu, Bea Cukai kemudian menerjunkan 13 personel, gabung dengan tim Satpol PP,” jelas Rulatno, Kamis (21/8/2025).
Tiga Penjual Rokok Ilegal Diamankan
Petugas mengamankan tiga penjual yang kedapatan menyimpan dan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Kantor Satpol PP Trenggalek, mereka langsung diserahkan ke Bea Cukai Tulungagung.
“Untuk penindakan lebih lanjut, penyidik Bea Cukai menilai pemeriksaan di Trenggalek belum cukup. Jadi penjual itu kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Tulungagung untuk proses lebih jauh,” tegas Rulatno.
Modus Peredaran Melalui Toko Kelontong
Menurut Rulatno, jaringan toko-toko kecil menjadi jalur utama distribusi rokok ilegal di Trenggalek. Modus ini membuat rokok tanpa cukai sangat mudah diakses masyarakat, bahkan hingga pelosok desa.
Kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari sektor cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produk legal.
Dengan operasi gabungan ini, Satpol PP dan Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal. Aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif menolak keberadaan barang tanpa cukai.
“Kami berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan, sehingga masyarakat tidak lagi mudah mengakses barang-barang tanpa cukai tersebut,” pungkas Rulatno.(CIA)
Views: 85

















