TRENGGALEK, bioztv.id – Delapan bulan sudah para penjaga candi dan makam di Trenggalek tidak menerima insentif. Keterlambatan pencairan ini memicu tanda tanya, apalagi mereka menjadi garda terdepan menjaga dan melestarikan situs bersejarah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Agus Prasmono, menegaskan bahwa para juru pelihara tersebut bukan pegawai honorer dan tidak masuk dalam database tenaga honorer Pemkab. Namun, ia memastikan pemerintah tetap akan membayar insentif mereka.
“Mereka bukan pegawai honorer. Kami memberikan insentif sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka menjaga dan melestarikan situs bersejarah,” tegas Agus, Minggu (10/8/2025).
Agus menjelaskan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran insentif sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan sebelum pemotongan pajak. Dana tersebut bukan gaji, melainkan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah.
“Kami belum mencairkan insentif sejak Januari sampai Agustus ini karena masih menunggu kejelasan aturan dari bagian hukum Setda Trenggalek,” ujarnya.
Keterlambatan hampir tiga perempat tahun ini memaksa para penjaga candi dan makam bersabar. Disparbud memilih menunggu kepastian legalitas dari bagian hukum sebelum melakukan pencairan.
“Kami hanya ingin memperjelas ketentuan. Begitu bagian hukum memberi lampu hijau, kami akan langsung membayarkan insentif,” tambahnya.
Walaupun Disparbud menjamin pembayaran akan berjalan, petugas lapangan yang menjaga warisan sejarah tetap harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar soal komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya.(CIA)
Views: 75

















