TRENGGALEK, bioztv.id – Nasib malang dan nekat menyatu dalam kisah Rian Putra (35), seorang pria asal Makassar yang kehabisan bekal saat merantau ke Pulau Jawa. Tanpa tujuan jelas dan hidup sebagai gelandangan di Trenggalek, Rian akhirnya nekat mencuri sepeda motor warga. Alasannya, demi bisa bertahan hidup dan melanjutkan perjalanan.
Peristiwa pencurian itu terjadi di area persawahan Dusun Punjung, Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, pada Senin, 7 Juli 2025. Tersangka kini telah mendekam dibalik jeruji besi mapolres Trenggalek.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto menjelaskan, tersangka sebelumnya merantau ke Kalimantan, namun kehabisan uang dan memutuskan menyeberang ke Pulau Jawa. Ia tiba di Trenggalek tanpa arah tujuan, sempat tidur di gazebo alun-alun kota. Selanjutnya, ia berjalan kaki ke arah Ponorogo.
“Saat dalam perjalanan itulah pelaku menemukan sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan area persawahan. Kondisi motor dalam keadaan kunci masih menancap di jok. Karena tidak punya apa-apa, pelaku tergoda dan akhirnya membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kompol Herlinarto, Senin (29/7/2025).
Motor Honda Vario merah-hitam tahun 2010 dengan nomor polisi AG 3684 ZI itu merupakan milik seorang ASN warga Pogalan, Trenggalek. Pelaku sempat mengendarai motor hasil curian itu untuk berkeliling wilayah Trenggalek. Tak menunggu waktu lama, akhirnya pelaku tertangkap.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor beserta STNK dan BPKB, serta hoodie warna hitam bertuliskan “1966” milik pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tegas Wakapolres.
Kompol Herlinarto mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, khususnya tidak meninggalkan kunci menancap di motor karena dapat menjadi sasaran empuk tindak kejahatan.(CIA)
Views: 146
















