Kades Sidomulyo Ungkap Pemicu Macetnya KUR Porang, Petani Terjebak Utang Akibat Harga Anjlok

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Skandal korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) porang di Trenggalek terus bergulir, menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo dan dua pegawai bank sebagai tersangka. Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi petani porang yang semula diharapkan mendapatkan manfaat justru mengalami kesulitan ekonomi.

Kepala Desa Sidomulyo, Wahyono, mengungkapkan bahwa program KUR porang sebenarnya berjalan lancar pada tahap awal tahun 2020-2021. Namun, pada periode berikutnya, yakni tahun 2021 hingga 2023, program ini mulai bermasalah hingga akhirnya macet.

“Pada awalnya KUR ini cukup membantu petani. Namun, masalah muncul ketika harga jual porang anjlok saat panen, sementara mereka sudah terlanjur berutang untuk membeli bibit dengan harga tinggi,” ujar Wahyono.

Petani yang terlanjur mengajukan pinjaman sebesar Rp25 juta per orang kesulitan mengembalikan cicilan karena keuntungan dari panen tidak sesuai harapan. Akibatnya, banyak penerima KUR yang gagal bayar, dan program yang semula ditujukan untuk meningkatkan ekonomi petani justru menjerat mereka dalam lilitan utang.

Keterangan Kepala Desa Sidomulyo ini berbeda dengan kondisi saat kasus ini terungkap, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menemukan bahwa sebagian besar penerima KUR bukanlah petani porang yang aktif. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha pertanian malah disalahgunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti membeli kambing, membayar biaya sekolah, hingga melunasi tagihan listrik.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, menegaskan bahwa program ini penuh penyimpangan sejak pengajuan awal. Dari dana yang disalurkan sejumlah Rp2,6 miliar untuk 104 penerima. Hanya Rp1 miliar yang berhasil dikembalikan, sementara sisanya, Rp1,6 miliar, masih belum dipertanggungjawabkan.

“Setelah kami telusuri, ternyata banyak di antara mereka yang tidak menggunakannya sesuai peruntukan.,” ungkap Gigih.

Kini, setelah Sekdes Sidomulyo dan dua pegawai bank ditetapkan sebagai tersangka, kondisi petani porang di Sidomulyo berangsur membaik. Harga porang mulai mengalami kenaikan, sehingga beberapa petani sudah bisa mulai mencicil utang mereka.

“Alhamdulillah, sekarang harga porang mulai naik. Beberapa warga yang dulu kesulitan membayar cicilan kini sudah mulai melunasi utang mereka,” tandas Wahyono.(CIA)

Views: 18