Di Tengah Efisiensi Anggaran, THR ASN Trenggalek dan DPRD Sedot Anggaran Rp 47 Miliar

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Di tengah upaya efisiensi anggaran yang terus didorong oleh pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, dan anggota DPRD di Trenggalek justru menyedot anggaran hingga Rp 47 miliar. Anggaran ini dipastikan tidak terdampak efisiensi.

Pencairan THR ini dilakukan pada Kamis (20/3/2025) setelah Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (PP) terkait THR ASN. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko, menyebut pencairan dana ini dilakukan setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permohonan pencairan.

“Setelah keluar PP, kami langsung menyiapkan Perbup-nya, kemudian mengirimkan surat edaran ke masing-masing OPD agar segera mengajukan THR,” ujar Suhartoko, Jumat (21/3/2025).

Dari total 8.344 penerima, THR diberikan kepada PNS, PPPK, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD Trenggalek. Setiap penerima mendapatkan THR sebesar satu kali gaji pokok ditambah tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Total anggaran yang dibutuhkan untuk pencairan THR tahun ini mencapai Rp 47 miliar, dengan rincian Rp 39 miliar untuk gaji dan Rp 7 miliar untuk TPP,” lanjut Suhartoko.

Namun, pencairan THR dengan jumlah fantastis ini menuai sorotan. Pasalnya, selama ini pemerintah gencar melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, terutama dalam belanja operasional dan program pembangunan. Beberapa proyek infrastruktur bahkan mengalami penundaan dengan alasan keterbatasan anggaran, sementara belanja pegawai tetap berjalan tanpa pemangkasan.

Ketika dikonfirmasi, Suhartoko menegaskan bahwa pencairan THR ini tetap diberikan secara penuh tanpa ada pemangkasan. Alasannya, anggaran THR ini masuk pada belanja pegawai.

“Belanja pegawai memang tidak mengalami efisiensi, sesuai dengan Instruksi Presiden maupun surat edaran dari Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: jika belanja pegawai tetap mendapatkan porsi penuh, lalu di mana letak efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah?

Di sisi lain, masyarakat menyoroti prioritas anggaran yang lebih banyak dialokasikan untuk pegawai pemerintah dibandingkan dengan kebutuhan publik, seperti pembangunan jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan.(CIA)

Views: 7