TRENGGALEK, bioztv.id – Pilkada 2024 di Trenggalek segera memasuki tahap krusial. Sebagai langkah menjaga netralitas, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), dan Wakil Bupati, Syah Muhammad Natanegara, akan mengambil cuti selama dua bulan penuh pada masa kampanye. Masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan bahwa pengajuan cuti bupati petahana ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini juga sesuai dengan aturan kampanye bagi petahana yang kembali mencalonkan diri.
“Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara sesuai dengan surat dari Gubernur Jawa Timur. Cuti ini akan berlaku selama masa kampanye,” ujarnya.
Sebagai petahana, pasangan Mas Ipin-Syah akan kembali maju dalam Pilkada 2024. Menariknya, karena tidak ada pendaftar lain, mereka hanya akan melawan kotak kosong.
“Meskipun hanya menghadapi kotak kosong, peraturan tetap harus dijalankan untuk menjaga integritas proses pemilihan,” tambah Edy.
Selama masa cuti, posisi Bupati dan Wakil Bupati akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan Gubernur Jawa Timur. Pjs ini akan diambil dari kalangan pejabat Pemprov Jawa Timur.
“Pjs Bupati Trenggalek akan diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur dan diajukan ke Mendagri, Sehingga Keputusan akhir berada di tangan Kemendagri,” jelas Edy.
Meskipun belum ada nama resmi yang diumumkan, Edy menyebut bahwa rapat koordinasi telah membahas calon-calon Pjs yang berasal dari pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Pjs nantinya akan bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan selama Bupati dan Wakil Bupati menjalani cuti kampanye.
Bagi masyarakat Trenggalek, pergantian kepemimpinan sementara ini akan menjadi momen penting untuk melihat bagaimana kelangsungan pemerintahan selama masa transisi kampanye.
“Harapannya, roda pemerintahan tetap berjalan lancar selama Pjs bertugas, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkas Edy.(CIA)