Ambil Kembali Pulau Yang diklaim Tulungagung, Pemkab Trenggalek Sajikan Data dan Bukti

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengambil langkah serius untuk merebut kembali 13 pulau yang diklaim masuk Tulungagung. Saat ini Pemkab Trenggalek telah mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait status pulau tersebut. Bukti bukti tersebut sudah diserahkan ke pemerintah provinsi Jawa Timur guna proses lebih lanjut.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dari berbagai sumber terkait 13 Pulau tersebut. Data data itu diantaranya diambil dari Camat Watulimo, Kepala Desa Tasikmadu, Polairud, TNI Angkatan Laut, serta bukti sejarah adat istiadat larung semboyo.

“Pemerintahan Kabupaten Trenggalek berusaha menyajikan data kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri terkait kepulauan itu,” ujar Teguh.

Data dan bukti-bukti ini, kata Teguh, telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk difasilitasi penyelesaiannya. Langkah ini diambil menyusul adanya perbedaan klaim antara Trenggalek dan Tulungagung mengenai kepemilikan 13 pulau tersebut.

Untuk memastikan validitas data yang dikumpulkan, Pemkab Trenggalek telah mengadakan Rapat Koordinasi pada 13 Mei 2024 lalu bersama pihak terkait.

“Dalam rapat tersebut, kami mengumpulkan bukti dukung tentang pulau-pulau tersebut yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rakor Kode dan Data Wilayah Administrasi Pulau di Kabupaten Trenggalek,” tambah Teguh.

Untuk perkembangan penanganan sengketa 13 Pulau itu, saat ini, Pemkab Trenggalek sedang menunggu fasilitasi dari Pemprov Jatim. Pertemuan lanjutan yang melibatkan Kabupaten Tulungagung menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pertemuan itu rencananya akan melibatkan para Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah dari kedua kabupaten.

“Pertemuan antar kedua belah pihak menjadi kewenangan Pemprov Jatim, karena Ini sudah menjadi ranah pemerintah provinsi untuk memfasilitasi sesuai dengan arahan dari Kemendagri,” jelasnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan, Pemkab Trenggalek optimis bahwa 13 pulau yang kini diperebutkan akan kembali masuk ke dalam wilayah administrasi Trenggalek, sesuai dengan sejarah dan data yang ada.

“Kami berharap pertemuan nanti dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas terkait status administrasi 13 pulau tersebut, sesuai arahan dari Kemendagri,: pungkas Teguh.(CIA)

 

Views: 1