TRENGGALEK, bioztv.id – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 resmi disepakati. Kesepakatan ini disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Trenggalek. Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek untuk tahun depan.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menegaskan pentingnya KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan anggaran di berbagai sektor. Diantaranya dalam penysunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) hingga Rancangan APBD (R-APBD) untuk Tahun 2025 mendatang.
“KUA-PPAS ini merupakan landasan penting, yang berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun kegiatan, dan memastikan alokasi anggaran yang tepat dan efektif,” ujarnya.
Samsul Anam juga menjelaskan bahwa meskipun nominal APBD 2025 belum final, besarannya diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari APBD tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 2 Triliun .
“Nominal APBD Tahun depan saya rasa tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” imbuh Samsul.
Pelantikan anggota DPRD baru yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2024 mendatang juga akan membawa dinamika baru dalam pembahasan APBD 2025. Anggota DPRD yang baru nantinya akan melanjutkan pembahasan APBD tahun 2025 dengan berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati ini.
“Ini sebagai acuan awal yang akan digunakan dalam pembahasan lebih lanjut, termasuk oleh anggota DPRD yang baru nanti,” tambahnya.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD setempat kini siap melanjutkan langkah berikutnya dalam penyusunan APBD yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan di tahun depan.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan hasilnya bisa maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Trenggalek,” pungkas Samsul Anam.(CIA)
Views: 1

















