Pilkada 2024, Bawaslu Trenggalek Temukan Ada Pantarlih Tak Lakukan Coklit Door To Door

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024 kembali jadi sorotan. Bawaslu Trenggalek temukan adanya Pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit secara door to door. Selain itu juga ditemukan ketidaksesuaian data kependudukan. Yakni, adanya anak yang lahir tahun 2013, namun data kependudukannya lahir tahun 2003.

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Imam Maskur, mengatakan, sesuai hasil evaluasi pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Trenggalek, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan coklit.

“Mulai dari stiker yang tidak ditandatangani hingga kesalahan penulisan nama,” ujar Maskur.

Salah satu pelanggaran serius pada proses coklit ini, yakni adanya Pantarlih di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo yang tidak melakukan coklit secara door to door.

“Proses coklitnya tidak dilakukan secara langsung di rumah warga yang bersangkutan,” imbuh Imam Maskur.

Imam Maskur juga menyoroti kesalahan input data kependudukan di Kecamatan Gandasari. Yakni adanya anak yang lahir pada Tahun 2013, tapi dalam data kependudukannya tercatat lahir Tahun 2003. Sehingga yang bersangkutan masuk dalam data pemilih, sedangkan usia sebenarnya belum genap 17 Tahun.

“Menurut kami kesalahan input data ini berasal dari Dispendukcapil,” tambahnya.

Sesuai laporan Panwaslu Kecamatan, pada proses coklit ini sudah terdapat tujuh laporan saran perbaikan.  Sedangkan temuan terbanyak ada di wilayah Gandusari dan Kecamatan Dongko.

“Di Gandusari, terdapat dua saran perbaikan,” jelas Maskur.

Untuk temuan di Kecamatan Kota Trenggalek, petugas temukan banyak warga yang tidak dapat ditemui saat coklit. Rata rata mereka tidak ada di rumah karena sedang bekerja, bepergian, sekolah, atau sedang bertugas. Namun, sebenarnya proses coklit tetap bisa dilakukan jika ada salah satu anggota keluarga yang bisa ditemui.

“Jika hingga batas akhir coklit tidak ada anggota keluarga yang bisa ditemui, maka Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berkoordinasi dengan RT/RW atau pemerintah setempat,” tutupnya.(CIA)

Views: 5