Komisi 1 DPRD Trenggalek: Dugaan Rekaman Kades Kayen Ancam Cabut Bansos Harus Ditindaklanjuti

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi 1 DPRD Trenggalek menyayangkan viralnya rekaman suara atau voicenote dugaan mobilisasi massa dan ancaman cabut bansos oleh Kepala Desa (Kades) Kayen, Kecamatan Karangan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin. Pihaknya meminta agar dugaan ini segera ditindaklanjuti.

“Itu juga keterlaluan, pertama melanggar netralitas, kedua memanfaatkan Bansos, blt, dan sebagainya untuk mengancam masyarakat, untuk mengintimadasi itu perlu diklarifikasi, perlu ditindaklanjuti jangan sampai berhenti cuma sebatas isu,” kata Alwi kepada wartawan, Kamis (04/01/2024).

Alwi menjelaskan, pihaknya belum menerima aduan terkait hal tersebut. Namun, ia akan segera rapatkan dengan anggota Komisi 1 untuk membahas langkah selanjutnya.

“Langkah dari Komisi 1 terkait hal ini, nanti akan kita rapatkan, apakah perlu kita panggil pihak terkait seperti PMD, Kecamatan yang bersangkutan, maupun terduga Kades yang bersangkutan,” imbuhnya.

Alwi berharap, Bawaslu dan Gakkumdu menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Mengingat sudah ada warga yang melaporkan hal ini ke Bawaslu Trenggalek, harapannya Bawaslu maupun Gakkumdu menindaklanjuti dugaan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral rekaman suara atau voicenote yang diduga suara Kades Kayen, Kecamatan Karangan, yang diduga memobilisasi massa agar memenagkan salah satu caleg DPRD dan Parpol Tertentu. Bahkan ada ancaman cabut bansos jika tidak warga membelot. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Trenggalek, namun Bawaslu masih menunggu pihak pelapor melengkapi syarat formil dan materiilnya.(CIA)

Views: 47