TRENGGALEK, bioztv.id – Caleg DPRD Trenggalek dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alwi Burhanudin, protes pembredelan alat peraga kampanye (APK). Terlebih ia tidak merasa ada pemberitahuan sebelumnya. Disisi lain, alwi juga menilai adanya tebang pilih dalam pembredelan ini. Irosnisnya, APK yang baru terpasang semalam, siangnya sudah dibredel.
“Saya melihat bahwa kewenangan Bawaslu itu hanyalah memberikan rekomendasi kepada misalkan Satpol PP atau kepolisian, jadi yang kita lihat di lapangan Panwaslu itu berjalan bersama-sama memang gitu,” kata Alwi kepada wartawan, Kamis (04/01/2024).
“Cuma kami lihat ini kurang fair juga, harusnya parpol itu diberi pemberitahuan bahwa APK-nya ada yang melanggar di titik mana, seperti itu,” imbuhnya.
Alwi menjelaskan, APK miliknya yang dibredel adalah APK yang dipasang di wilayah Kecamatan Gandusari. APK tersebut dipasang pada malam hari, namun pada siang harinya sudah dibredel oleh tim Panwascam.
“Panwascam menyampaikan bahwa per tanggal 1 sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Parpol, berarti yang punya saya itu, yang dipasang tadi malam tidak termasuk yang diperingatkan, dan peringatannya sifatnya umum, tidak spesifik per APK,” kata Alwi.
Alwi juga menduga adanya indikasi tebang pilih dalam pembredelan APK tersebut. Ia melihat masih ada beberapa APK yang dipaku di pohon tidak diturunkan.
“Indikasi tebang pilih, salah satu poin yang diturunkan itu yang dipaku di pohon, tapi kita masih melihat beberapa APK yang dipaku di pohon tidak diturunkan. Boleh dilihat di sekitar Kecamatan gandusari ini masih ada,” kata Ali.
“Ada juga yang APK saya itu ditali, tapi juga diturunkan, padahan APK posisinya tidak dipaku dipohon,” imbuhnya.
Sebagai caleg, Alwi merasa sangat dirugikan dengan pembredelan tersebut. Ia telah melayangkan komplain ke Panwascam Gandusari.
“Sebagai anggota Komisi 1 DPRD, kalau ada caleg yang mengadu ke DPRD terkait pembredelan ini, kita bisa panggil Bawaslu atas dasar aduan masyarakat,” pungkas Alwi. (CIA).
Views: 56
















