TRENGGALEK, bioztv.id – Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek, belum sentil imbauan Bakesbangpol Jatim terkait himbauan penertiban atau pembongkaran tugu pencak silat. Pasalnya, hingga saat ini Perguruan Pencak Silat yang ada di Trenggalek, juga belum mendapat informasi terkait penertiban tersebut.
Berdasarkan keterangan Ketua pimpinan cabang pagar nusa (PN) Trenggalek, hingga saat ini belum ada himbauan atau instruksi dari Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek terakait proses penertiban tugu pencak silat. Kesbangpol Trenggalek masih sebatas lakukan koordinasi identifikasi terkait tugu Pagar Nusa yang ada di Kabupaten Trenggalek. Namun belum sampai kepada koordinasi Intens jumlah dan lokasi tugu tugu Pagar Nusa.
Lebih lanjut Ketua cabang PN Trenggalek, Amin Tohari menjelaskan, karena belum ada kabar resmi upaya penertiban dari Kesbangpol Trenggalek, pihaknya juga belum mensosialisasikan hal ini kepada warga PN secara masif. Meski instruksi penertiban ini sudah dilaksanakan dari atas, tapi belum sampai kepada lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Sekedar diketahui bahwa, Himbauan penertiban atau pembongkaran tugu pencak silat dari Bakesbangpol Jatim ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi satu suro di Polda Jatim. Rakor ini melibatkan jajaran TNI, Polri, IPSI Jatim, dan sejumlah pimpinan perguruan pencak silat di Jatim. Hasilnya, disepakati untuk dilakukan penertiban atau pembongkaran Tugu Pencak silat yang berdiri diatas lahan pemerintah. Pasalnya, Tugu Pencak Silat itu dinilai menjadi salah satu pemicu konflik antar perguruan pencak silat. Penertiban ini ditargetkan bisa tuntas pada pertengahan bulan Agustus Tahun 2023 ini.
Views: 28
















