TRENGGALEK, bioztv.id – Libatkan emak emak, sindikat maling susu formula antar kota sasar minimarket di KABUPATEN Trenggalek. Komplotan maling ini trediri dari 3 orang, 1 laki laki dan 2 orang perempuan. Saat menjalankan aksinya, mereka pura pura membeli susu formula. Kemudian salah satu dari mereka sembunyikan kotak susu dibalik baju.
Aksi komplotan maling susu formula ini terungkap setelah 3 kali melakukan pencurian di minimarket yang sama. Yakni di Andika Swalayan, Desa Panggul, Kecamatan opanggul. Aksi pencurian pertama kali dilakukan oada 14 Mei 2023 sore hari. Kemudian pencurian ini diulangi kembali pada 15 Mei Pagi hari. Sedangkan yang ketiga kalinya dilakukan pada 23 Mei siang hari. Aksi para tersangka juga terekam kamera pengawas yang ada di lokasi. Penjaga toko yang curiga dengan gerak gerik para tersangka sempat berusaha menghentikan para tersangka.
Kapolres Trenggalek, AKBP.Alith Alarino menyampaikan, Tersangka yang saat ini sudah diamankan petugas adalah MN, Laki-laki, 48 tahun, asal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Sedangkan tersangka lain yang saat ini masih buron adalah IW, Perempuan, 52 Tahun, Warga Mojokerto, dan K, perempuan 55 Tahun.
Saat ini tersangka MN dan sejumlah barang bukti berupa 19 Kotak susu formula berbagai ukuran, uang tunai, HP dan sejumlah barnag bukti lainnya sudah diamankan di mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat Perbuatannya ini, tersangka dijerat dnegan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.
Views: 66

















