Dilaporkan Istri & Anak, Oknum ASN di Trenggalek Terjerat Kasus KDRT & Perlindungan Anak

oleh
oleh
Dilaporkan Istri & Anak, Oknum ASN di Trenggalek Terjerat Kasus KDRT & Perlindungan Anak
Dilaporkan Istri & Anak, Oknum ASN di Trenggalek Terjerat Kasus KDRT & Perlindungan Anak

TRENGGALEK, bioztv.id – Dilaporkan istri dan anaknya, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terjerat 2 kasus sekaligus. Yakni kasus kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga dan perlindungan anak. Saat ini kasus tersebut sudah menjalani dua kali proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek.

Berdasarkan keterangan istri Korban, LRW menyampaikan, Kejadian kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga dan perlindungan anak yang dilakukan NK yang merupakan oknum ASN dilingkup Pemkab Trenggalek ini terjadi pada awal lebaran tahun 2022 lalu. Akibat kejadian ini ia dan anaknya mengalami banyak hal hingga menderita secara psikis.

Sementara itu Humas Pengadilan negeri Trenggalek, Abraham Amrullah menyampaikan, Terkait kasus yang menjerat oknum ASN ini ada 2 perkara. Satu perkara dengan dakwaan KDRT dengan korban istrinya. Sedangkan satu perkara lainnya dengan dakwaan KDRT dialternatifkan perlindungan anak dnegan korban anak dari oknum ASN tersebut.

Abraham juga menambahkan, untuk penanganan perkara yang menjerat NK, saat ini sudah menjalani proses persidangan dua kali. Sidang pertama pada minggu lalu, dan sidang kedua dilakukan pada 14 Februari tadi. Agenda sidang kedua ini merupakan sidang terhadap saksi saki sejumlah 5 orang. Namun, dari 5 saksi tersebut masih ada 3 yang belum disidangkan. Rencananya sidang terhadapo 3 saksi ini akan kembali digelar pada 16 Februari mendatang.

Views: 186