Tak Gubris Saran Komisi II, Dinas Perinaker Trenggalek Akhirnya Gagal Kelola Dana Cukai Untuk Jalan

oleh
oleh
Tak Gubris Saran Komisi 2, Dinas Perinaker Trenggalek Akhirnya Gagal Kelola Dana Cukai Untuk Jalan
Tak Gubris Saran Komisi 2, Dinas Perinaker Trenggalek Akhirnya Gagal Kelola Dana Cukai Untuk Jalan

TRENGGALEK, bioztv.id – Abaikan saran komisi 2 DPRD Trenggalek, rencana pembangunan Insfrastruktur konektivitas pendukung Industri Hasil Tembakau akhirnya justru gagal terlaksana sesuai rencana. Meski sempat disarankan agar pengadaan tersebut dipecah, namun pihak DInas Perinaker tetap ngotot memilih proses lelang diakhir tahun.

Berdasrakan keterangan Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, mengingat di Kabupaten Trenggalek ini ada 11 Pabrik Rokok, pihaknya menyarankan agar pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) untuk pembangunan Insfrastruktur konektivitas pendukung Industri Hasil Tembakau dipecah menjadi beberapa lokasi prioritas. Jika dipecah, maka proses pengadaannya bisa dilakukan tanpa melalui lelang. Sehingga prosesnya akan lebih cepat, dan tanggung jawabnya menajdi lebih ringan.

Lebih lanjut Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menjelaskan, dana DBHCHT itu penggunaannya sangat spesifik, artinya pemanfaatannya juga seputar kegiatan yang berhubungan dengan penanganan dampak rokok, industri tembakau maupun petani tembakau. Sedangkan pada dinas Perinaker, salah satu pemanfatanya digunakan untuk mendukung konektivitas akses menuju industri tembakau dengan anggaran Rp. 958.632.000,-.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pembangunan Insfrastruktur konektivitas pendukung Industri Hasil Tembakau di Kecamatan kampak, Kabupaten Trenggalek, jawa Timur gagal terlaksana, dana cukai hampir 1 Miliar Rupiah mubadzir. Sesuai rencana, pembangunan infrastruktur tersebut berupa jalan aspal menuju lokasi pabrik rokok di Desa Bendoagung.

Views: 37