Anggota Polres Trenggalek Korban Rusuh Stadion Kanjuruhan Naik Pangkat Satu Tingkat

oleh
oleh
Anggota Polres Trenggalek Korban Rusuh Stadion Kanjuruhan Naik Pangkat Satu Tingkat
Anggota Polres Trenggalek Korban Rusuh Stadion Kanjuruhan Naik Pangkat Satu Tingkat

TRENGGALEK, bioztv.id – Anggota polres Trenggalek korban Tragedi stadion kanjuruhan dianugrahi kenaikan pangkat. Sebelumnya, korban berpangkat brigadir satu (Briptu) kemudian naik satu tingkat menjadi Brigadir Polisi Anumerta Fajar Yoyok Pujiono. Surat keputusan ini diserahkan langsung Kepala Biro SDM  Polda Jatim kepada Istri Korban.

Penyerahan Surat Keputusan (Skep) penghargaan Kapolri terkait kenaikan pangkat Brigadir Polisi Anumerta Fajar Yoyok Pujiono ini dilakukan pada 3 Oktober 2022. Kepala Biro SDM  Polda Jatim datangi langsung rumah duka untuk menyerahkan skep ini kepada keluarga. Atas jasa jasanya, korban mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan menyampaikan, Selain diberikan kepada almarhum Brigadir Polisi Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi juga diberikan kepada anggota lain yang gugur dalam menjalankan tugas pengamanan sepak bola tersebut. Yaitu satu anggota Polres Tulungagung juga naik menjadi Aipda anumerta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ini terjadi usai Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Akibat kerusuhan ini jumlah korban jiwa tragedi Kanjuruhan hingga 2 Oktober Pukul 14.12 WIB, korban tewas mencapai 174 orang. Sementara itu total korban luka berat 11 orang, dan 298 orang lainnya luka ringan. Dari korban meninggal tersebut 2 diantaranya merupakan anggota Polri. Yaitu satu anggota dari Polres Tulungagung, dan satu anggota dari Polres Trenggalek.