Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bupati Trenggalek Turut Bereaksi ?

oleh
oleh
Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bupati Trenggalek Turut Bereaksi ?
Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bupati Trenggalek Turut Bereaksi ?

TRENGGALEK, bioztv.id – Presiden Joko widodo sudah longgarkan pemakaian masker sejak 17 Mei kemarin, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin turut angkat bicara.  Terkiat hal ini, Bupati pastikan di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tidak ada lagi operasi yustisi. Meski demikian penerapan protokol kesehatan juga harus tetap dijaga.

Keputusan Pressiden Jokowi melonggarkan kebijakan penggunaan masker ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir. Sesuai keterangan presiden, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Menanggapi hal ini, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerangkan, seuai keterangan Presiden penggunaan pelonggaran masker hanya berlaku untuk kegiatan luar ruang yang tidak padat pengunjung. Sehingga jika kegiatan luar ruang seperti halnya konser musik nanti tetap dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mas Ipin juga menambahkan, dalam rilisnya, presiden juga menerangkan jika kewajiban penggunaan masker masih tetap diberlakukan bagi masyarakat berkegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi publik. Artinya, penumpang di transportasi umum, seperti halnya kereta api, bis, hingga pesawat terbang, tetap diwajibkan memakai masker.