Bangunan Baru RSUD Trenggalek Hampir 100%, Ranperda Tahun Jamak Terancam Mubadzir ?

oleh
oleh
Bangunan Baru RSUD Trenggalek Hampir 100%, Ranperda Tahun Jamak Terancam Mubadzir ?
Bangunan Baru RSUD Trenggalek Hampir 100%, Ranperda Tahun Jamak Terancam Mubadzir ?

TRENGGALEK, bioztv.id – Proses pembangunan dua gedung baru RSUD dr.Soedomo Trenggalek hampir selesai dan bisa dibayar tanpa perda khusus, pembahasan ranperda tahun jamak usulan bupati terancam mubadzir. Pasalnya, saat bangunan sudah hampir selesai, renperda tersebut justru masih menjadi pembahasan ditingkat pansus DPRD.

Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembiayaan tahun jamak sudah dilakukan DPRD Trenggalek sejak Tahun 2021 lalu. Pembahasan ranperda ini dilakukan atas usulan bupati terkait adanya proses pembangunan dua gedung baru RSUD Dr.Soedomo yang dibiayai menggunakan dana hasil pinjaman daerah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).Proses pembangunan gedung abru RSUD itu dilakukan sejak akhir 2021 lalu bisa diselesaikan pada bulan maret 2022. Meski demikian hingga saat ini pembahasan renperda tersebut belum selesai.

PJ.Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Andriyanto menyampaikan, progres pembangunan 2 gedung baru RSUD berjalan sangat baik. Bahkan pembangunannya bisa diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Proses pembayaran bangunan tersebut dilakukan dengan 3 tahap. Pembayaran pertama sudah dilakukan saat pembangunan mencapai 25%. Kemudian pembayaran tahap kedua dan ketiga dijadikan satu setelah bangunan selesai. Proses pembayaran ini juga tidak harus menunggu selesainya ranperda pembiayaan tahun jamak.

Andiranto juga menambahkan, meski proses pembayaran pembangunan gedung baru RSUD itu tidak memerlukan perda pembiayaan tahun jamak, namun pihaknya berharap agar pembahasan  ranperda tersbeut bisa segera diselesaikan. Menurutnya, jika diperlukan ranperda pembiayaan tahun jamak tersbeut juga bisa direvisi.

Views: 78