TRENGGALEK, bioztv.id – Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, Oknum guru cabul asal Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya beberkan aksi bejatnya. Pencabulan tersebut ia lakukan karena hubungannya dengan istri yang sama sama berprofesi sebagai pengajar di pesantren kurang harmonis kerana kesibukan.
Menurut pengakuan tersangka SM, Pria 34 tahun asal Desa Pule Kecamatan Pule, ia menjadi pengajar di salah satu pesantren sejak Tahun 2017 lalu, sementara itu aksi pencabulan terhadap para santriwati dilakukan sejak Tahun 2019 lalu. Selama ini ia dan istrinya memiliki profesi yang sama, yaitu sebagai pengajar di pesantren. Namun waktu mengajar antara ia dan istrinya beda shift, Istrinya mengajat pagi sampai siang, sedangkan dirinya mengajar dari siang sampai malam.
Lebih lanjut tersangka SM menyampaikan, Karena jarang memiliki waktu bersama ini, ia dan istrinya juga jarang melakukan hubungan badan, sehingga ia menjadikan para santriwati untuk melampiaskan nafsunya. Akibat kejadian ini ia meminta maaf kepada para santri yang telh menjadi korbannya. Ia juga merasa sangat malu dan menyesal akibat perbuatan yang ia lakukan ini.
Sekedar diketahui bahwa, sedikitnya sudah ada 34 santriwati yang menjadi korban pencabulan SM. Saat menjalankan aksinya pelaku berpura-pura memanggil korbannya. Selanjutnya korban di ajak ke tempat sepi dan dirayu dengan kata kata “ Kalau Sama Gurunya Harus Nurut, Tidak Boleh Membantah“. Saat itulah korban melancarkan aksinya mencabuli korban dengan cara diraba. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Views: 3

















