Rencana Utang Sudah Masuk Postur APBD & RPJMD, Sekda Trenggalek Tak Tahu Kapan Cair

oleh
oleh
Pengajuan pinjaman daerah sudah masuk pada postur APBD Trenggalek hingga RPJMD 2021-2026, Sekretaris daerah tidak mengetahui secara pasti kapan dana pinjaman itu bisa cair. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya juga tidak mengetahui apakah pengajuan itu disetujui atau tidak oleh PT.SMI dan Kementerian.
Pengajuan pinjaman daerah sudah masuk pada postur APBD Trenggalek hingga RPJMD 2021-2026, Sekretaris daerah tidak mengetahui secara pasti kapan dana pinjaman itu bisa cair. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya juga tidak mengetahui apakah pengajuan itu disetujui atau tidak oleh PT.SMI dan Kementerian.

TRENGGALEK, bioztv.id – Pengajuan pinjaman daerah sudah masuk pada postur APBD Trenggalek hingga RPJMD 2021-2026, Sekretaris daerah tidak mengetahui secara pasti kapan dana pinjaman itu bisa cair. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya juga tidak mengetahui apakah pengajuan itu disetujui atau tidak oleh PT.SMI dan Kementerian.

Mengacu keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, saat ini pemerintah daerah sudah mengajukan pinjaman Ke PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun terkait disetujui atau tidaknya hingga saaat ini masih menunggu informasi lebih lanjut. Karena untuk persetujuan pengajuan itu ada ditangan PT>SMI dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pinjaman daerah ini merupakan salah satu upaya Bupati untuk membanguan Trenggalek.

Lebih lanjut Sekda Trenggalek, Joko Irianto menyampaikan, Terkait perkembangan pengajuan pinjaman daerah ini, pada bberapa waktu lalu sidah dilakukan rapat koordinasi antar pihak. Namun untuk cairnya kapan, juga belum diketahui. Rencana pinjaman daerah ini juga sudah masuk pada postur APBD maupun RPJMD Trenggalek Tahun 2021-2026. Jika pinjaman daerah ini tidak disetujui maka akan ada prubahan pada APBD maupun RPJMD.

Sekedar diketahui bahwa, , sesuai penjelasan bupati pada penyampaian KUA PPAS APBD perubahan Tahun 2021, tahun ini direncanakan akan ada kucuran dana hasil pinjaman daerah sebesar 37 miliar. Tentunya kucuran dana tersebut akan masuk pada perubahan pembiayaan APBD tahun ini, sementara itu jika pinjaman daerah itu gagal disetujui PT.SMI, maka formasi keuangan juga akan kembali disesuaikan. Pasalnya, hingga saat ini juga belum ada persetujuan dari pihak PT.SMI.

Views: 0