TRENGGALEK – bioztv.id – Jika rencana pinjaman daerah di setujui PT.SMI, pada bulan September tahun 2021 ini Pemkab Trenggalek akan terima kucuran dana sebesar 37 Miliar Rupiah, sementara itu sisanya sekitar 200 Miliar Rupiah baru akan dikucurkan pada tahun 2022 mendatang, sesuai dengan perkembangan progres kegiatan di lapangan.
Mengacu keterangan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, sesuai penjelasan bupati pada KUA PPAS APBD perubahan Tahun 2021, tahun ini direncanakan akan ada kucuran dana hasil pinjaman daerah sebesar 37 miliar. Tentunya kucuran dana tersebut akan masuk pada perubahan pembiayaan APBD tahun ini, sementara itu jika pinjaman daerah itu gagal disetujui PT.SMI, maka formasi keuangan juga akan kembali disesuaikan. Pasalnya, hingga saat ini juga belum ada persetujuan dari pihak PT.SMI.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, Jika PT.SMi menyetujui pengajuan pinjaman daerah Pemkab Trenggalek, diperkirakan dana hasil pinjaman itu sebagian akan cair pada bulan september Tahun 2021, sedangkan sisanya akan diberikan pada Tahun 2022 mendatang. Maksimal pencairan terakhir juga dilakukan pada bulan September Tahun 2022. Proses pencairan ini menyesuaikan dengan progres kegiatan yang dilakukan dilapangan.
Sekedar diketahui bahwa, Saat ini pemerintah daerah sudah mengajukan pinjaman daerah ke PT. Sarana Multi Insfratruktur (SMI) sebesar sekitar 250 Miliar Rupiah. Terkait hal ini, sejumlah persyaratan yang diperlukan juga sudah dikirim sejak awal pengajuan bulan mei lalu. sesuai rencana awal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun rumah sakit di kawasan Prigi Kecamatan Watulimo. Namun seiring berjalannya waktu ada perubahan rencana pemanfaatan, yaitu akan digunakan untuk pengembangan RSUD dan pembangunan Infrastruktur.
Views: 0
















