TRENGGALEK, bioztv.id – Buntut postingan Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek di media sosial Facebook, puluhan perwakilan seniman dari berbagai daerah akhirnya geruduk Mapolres Trenggalek untuk mengawal pengaduan dugaan ujaran kebencian yang dinilai melukai hati seniman seluruh Indonesia.
Pengaduan dugaan ujaran kebencian atau Hate Speech ini dilakukan pada 29 Juli kemarin ke polres Trenggalek.. Para seniman dari Trenggalek, Tulungagung, Kediri, dan berbagai daerah lain melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh kepala desa depok, kecamatan panggul, kabupaten trenggalek melalui media sosial facebook. Meski pada beberapa hari lalu antara seniman dan kades depok sudah tabayun, dan Kades Depok sudah meminta maaf, namun para seniman sepakat jika proses hukumnya tetap berjalan.
Pendamping perwakilan seniman, Harbaktian menyampaikan, pelaporan di Mapolres Trebggalek ini terkait postingan Facebook Kades Depok atas nama Bayu Indra Nurdiansyah yang viral sejak beberapa waktu lalu. Saat menyampaikan laporan, ia juga dimintai keterangan selama beberapa jam oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga perkara masuk ke proses hukum. Pasalnya, akibat postingan itu para seniman merasa sangat dirugikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek, atasnama Bayu Indra Nurdiansyah, diduga menghina para seniman lewat postingan di media sosial Facebook melalui akun pribadinya. Unggahan itu kemudian viral dan membuat para seniman lintas wilayah bereaksi. Meski postingan itu telah dihapus, namun, tangkap layar dari unggahan telah beredar di berbagai platfom. Mulai dari grup Whatsapp, Instagram, hingga media sosial lain.
Views: 1
















