TRENGGALEK, bioztv.id – Sejumlah guru honorer SD Hingga SMP di Kabupaten Trenggalek masih tanggung iuran BPJS secara mandiri, Komisi 4 DPRD Trenggalek ungkapkan jika iuran BPJS mereka bisa dimasukkan APBD dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Namun terlebih dahulu harus ada perbup atau peraturan lain yang mengaturnya.
Menurut keterangan Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, saat ini untuk kalangan guru PAUD, iuran BPJS sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, hal ini bisa jalankan karena sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Smenetara itu untuk iuran BPJS bagi guru honorer tingkat SD dan SMP saat ini belum ada ketentuan yang mengaturnya. Sehingga mereka masih harus membayar iuran BPJS secara mandiri.
Lebih lanjut Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, untuk memasukkan iuran BPJS guru honorer menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, maka harus ada kesepakatan dari Bupati, artinya, harus ada ketentuan yang mengatur, berupa peraturan bupati (perbup) ataupun landasan hukum lain sebagai dasar pengambilan kebijakan itu. Sehingga anggaran iuran BPJS bagi guru honorer SD-SMP bisa dianggarkan dalam APBD.
Sekedar diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi para GTT-PTT di Kabupaten Trenggalek. Upaya peningkatan kesejahteraan pendidik ini juga sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk mewujudkan SDM unggul. Dalam hal ini Bupati juga sudah mengupayakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi GTT, PTT dan Guru PAUD Non PNS. Meski demikian hingga saat ini untuk guru honorer tingkat SD dan SMP masih harus menanggung iuran BPJS secara mandiri.
Views: 5

















