TRENGGALEK, bioztv.id – Fasilitasi pemerataan jumlah siswa sekolah negeri dan swasta pada pendaftaran siswa baru tahun 2021, Komisi 4 DPRD Trenggalek panggil Dinas Pendidikan dan Kemenag Trenggalek. Hasilnya, kedua lembaga tersebut sepakat untuk mematuhi regulasi. Sehingga jumlah siswa disekolah negeri maupun swasta bisa imbang.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, dari hasil rapat kerja bersama pihak dina pendidikan dan kemenag Trenggalek, diketahui bahwa pada proses penerimaan siswa baru masing masing lembaga sudah ada regulasinya, jika regulasi itu dipatuhi, maka tidak akan ada pihak yang dimenangkan maupun dikalahkan. Sementara iu pihak Dinas Pendidikan dan Kemenag Trenggalek juga sudah sepakat untuk mematuhi regulasi itu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Totok Rudiyanto menjelaskan, regulasi dari masing masing lembaga memang beda, namun jika dipatuhi semuanya akan berjalan baik. Sedangkan untuk proses penerimaan siswa baru, proses pendaftaran rencananya akan dimulai pada bulan juni, kemudian pada awal bulan juli sudah ada pengumuman. Proses pendaftaran itu dibuka menggunakan 4 jalur, yaitu jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua,dan jalur afirmasi.
Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek juga menambahkan, Untuk regulasi penrimaan siswa baru dari Kemenag, beberpa diantaranya ada pembatasan jumlah siswa, yaitu per kelas hanya 33 siswa, dan jumlah rombongan belajar (Rombel) maksimal 11 kelompok. Sementara itu untuk regulasi dari Dinas Pendidikan jumlah rombel akan disesuaikan dengan kondisi masing masing lulusan yang ada di SD maupun MI.
Views: 1

















