Bersarang di Lingkungan Puskesmas Pogalan, 2 Ekor Ular Kobra Diamankan Tim Damkar Trenggalek

oleh
oleh
Bersarang dilingkungan sekitar Puskesmas Pogalan, dua ekor ular kobra akhirnya ditangkap dan dan diamankan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol-PP Kabupaten Trenggalek. Beruntung. selama ular bersarang disana tidak sampai menyerang petugas kesehatan, warga, maupun pasien yang di rawat.
Bersarang dilingkungan sekitar Puskesmas Pogalan, dua ekor ular kobra akhirnya ditangkap dan dan diamankan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol-PP Kabupaten Trenggalek. Beruntung. selama ular bersarang disana tidak sampai menyerang petugas kesehatan, warga, maupun pasien yang di rawat.

TRENGGALEK, bioztv.id – Bersarang dilingkungan sekitar Puskesmas Pogalan, dua ekor ular kobra akhirnya ditangkap dan dan diamankan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol-PP Kabupaten Trenggalek. Beruntung. selama ular bersarang disana tidak sampai menyerang petugas kesehatan, warga, maupun pasien yang di rawat.

Menurut keterangan Kepala Satpol-PP Kabupaten Trenggalek, dari informasi yang ia terima, ular kobra yang ditangkap di lingkungan Puskesmas Pogalan itu sudah bersarang sejak ebebrapa bulan lalu. Mendapat informasi ini kemudian pihaknya langsung menerjunkan tim Damkar dengan peralatan lengkap untuk mengevakuasinya.

Lebih lanjut Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono mrnyampaikan, proses evakuasi dua ekor ular korban itu memakan waktu sekitar 20 menit. Kedua ular yang ditangkap itu masing masing berukuran 2,5 meter dan 2 meter.  Karena ular itu berbisa, petugas juga melakban mulut ular cobra sebelum akhirnya menaruhnya dalam wadah untuk diamankan sementara di kantor Damkar Trenggalek. Nantinya, pihak damkar Trenggalek akan mengomunikasikan evakuasi ular korba itu kepada komunitas pencinta hewan melata itu.

Triadi mengimbau agar warga terus waspada dengan kemunculan ular di pemukiman atau tempat umum. Saat musim penghujan seperti sekarang banyak ditemukan laporan ular masuk ke pemukiman. Ia juga mengimbau agar warga segera melapor ke petugas Damkar apabila menemukan ular di pemukiman dan tempat umum yang dirasa membahayakan. Warga bisa menghubungi nomor pengaduan damkar di 08113 505 113.

Views: 9