TRENGGALEK, bioztv.id – Keluarga korban dan warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek tolak pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung kembali ke lingkungannya. Warga khawatir, jika pelaku nantinya kembali akan berulah lagi. Karena sebelum membunuh ayahnya, pelaku juga sering mengancam adik dan kakaknya.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Kertosono, permintaan penolakan kembalinya pelaku pembunuhan ayah kandung ke lingkungan itu sesuai dengan aspirasi dari keluarga korban, maupun warga yang ada di sekitarnya. Warga meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman terhadap pelaku Fera Setyadi seberat-beratnya, atas perbuatan membunuh ayah kandungnya sendiri.
Lebih lanjut Kepala Desa Kertosono, Mulyono menyampaikan, Jika nantinya pelaku sudah selesai menjalani hukumannya, atau sudah bebas, warga juga meminta agar pelaku langsung ditampung bersama para pengidap gangguan jiwa yang lain.
Sebelumnya diketahui bahwa, Pembacokan anak terhadap ayah kandung ini dikethui terjadi pada 15 Februari tahun 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian ini berawal saat pelaku hendak makan sahur, namun ia merasa sayur yang dimakannya terlalu asin. Sehingga pelaku marah dan menuding ibunya mau meracuninya. Kemudian korban Wahib 52 tahun, yang merupakan ayah pelaku, memberikan pembelaan terhadap istrinya. Hingga akhirnya korban dan pelaku terlibat cekcok yang berakhir pada pembacokan dan penganiayaan terhadap korban.
Views: 7

















