Maksimalkan Pemasukan Dana CSR Lokal, DPRD Kota Mojokerto Gali Referensi Di DPRD Trenggalek

oleh
oleh
Maksimalkan pemasukan dana CSR dari perusahaan maupun kontraktor lokal, DPRD Kota Mojokerto kunjungi Kantor DPRD Trenggalek. Dalam kunjungannya ini, mereka ingin tahu lebih dalam sistem penarikan CSR hingga pengelolaannya. Khususnya sistem pengumpulan dana CSR yang bersumber dari kontraktor lokal.
Maksimalkan pemasukan dana CSR dari perusahaan maupun kontraktor lokal, DPRD Kota Mojokerto kunjungi Kantor DPRD Trenggalek. Dalam kunjungannya ini, mereka ingin tahu lebih dalam sistem penarikan CSR hingga pengelolaannya. Khususnya sistem pengumpulan dana CSR yang bersumber dari kontraktor lokal.

TRENGGALEK, bioztv.id –  Maksimalkan pemasukan dana CSR dari perusahaan maupun kontraktor lokal, DPRD Kota Mojokerto kunjungi Kantor DPRD Trenggalek. Dalam kunjungannya ini, mereka ingin tahu lebih dalam sistem penarikan CSR hingga pengelolaannya.  Khususnya sistem pengumpulan dana CSR yang bersumber dari kontraktor lokal.

Menurut keterangan Pimpinan Rombongan Komisi 2 DPRD Kota Mojokerto, Rizki Pancasiawan menyampaikan, saat ini didaerahnya sedang menginisiasi kebijakan pemungutan dana CSR dari para kontraktor lokal. Untuk prosesnya sendiri, sekarang masih tahap pengarsipan data data, dan pengumpulan referensi. Jika ada daerah lain yang sudah menerapkannya, ia akan mengkaji lebih dalam untuk bisa diadopsi dan diterapkan di Kota Mojokerto.

Sementara itu Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom menyampaikan, Untuk pendapatan dana CSR di Kabupaten Trenggalek, yang besar hanya dari coorporate perbankan, sedangkan dari kontraktor lokal nilainya juga masih minim. Salah satu perbankan yang nilai CSR nya besar adalah Bank Jatim, karena hampir seluruh anggaran pemerntah daerah transaksinya menggunakan jasa Bank Jatim.

Muhtarom juga menjelaskan, untuk pengelolaan dana CSR di Kabupaten Trenggalek, OPD yang menangani adalah Bappeda. Nominal penarikannya dari masing masing coorporate juga tidak ditentukan besarannya, mereka hanya menyetorkan nominal sesuai kemampuan masing masing. Sedangkan pemanfaatannya juga menyesuiakan. Khusunya untuk kegiatan yang tidak bisa atau belum bisa dibiayai menggunakan APBD.

Views: 0