Klarifikasi Penggunaan Anggaran Corona, DPRD Trenggalek Panggil 7 OPD Pengguna

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Klarifikasi perkembangan pengunaan anggaran penanggulangan pandemi corona, DPRD Trenggalek kembali panggil sejumlah OPD yang terlibat langsung proses penanggulangan dan menggunakan anggaran tersebut. Hasilnya, masih ada beberapa keterangan yang dinilai wakil rakyat kurang tepat.

Sedikitnya ada 76 Miliar rupiah total anggaran untuk penanganan pandemi corona di Kabupaten Trenggalek, anggaran tersebut akan digunakan oleh 7 OPD, yaitu BPBD, DInas Kesehatan, RSUD Dr.Soedomo, SatpolPP, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial. Dari hasil klarifikasi dengan sejumlah OPD diketahui bahwa, penggunaan anggaran covid-19 di masing masing OPD masih terserap sekitar 13% saja. Serapan anggaran saat ini masih sebatas untuk anggaran honor petugas, pengadaan alat pelindung diri, dan sejumlah kebutuhan rutinitas lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, Pihaknya akan terus melakukan pengwalan terhadap penggunaan anggaran covid-19 ini. Phaknya menekankan agar efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi masih menjadi tujuan utamanya, sehingga proses ekonomi kedepannya tetap berjalan, dan nantinya pada APBD perubahan masih menyisakan anggaran untuk alokasi kegiatan lainnya.

Perlu diketahui bahwa, selama dilakukan proses klarifikasi antara DPRD Trenggalek dengan sejumlah OPD di graha paripurna Gedung DPRD Trenggalek ini, sempat ada beberapa laporan OPD yang dianggap janggal oleh wakil rakyat, beberapa diantaranya terkait penganggaran yang dilakukan BPBD, dan proses realisasi bantuan sosial oleh dinas sosial.