TRENGGALEK, bioztv.id – Kebut pembahasan 10 ranperda yang pebahasannya belum tuntas pada periode sebelumnya, DPRD Trenggalek kembali bentuk 3 panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasannya. 10 Ranoerda tersebut terdiri dari 7 ranperda inisiatif legislatif, dan 3 Ranperda inisiatif Eksekutif.
Pembentukan 3 pansus untuk membahas 10 ranperda ini dilakukan oleh wakil rakyat dalam rapat paripurna internal di gedung DPRD Trenggalek pada 9 Oktober ini. Menurut Ketua DPRD Trenggalek pembahasan dari 10 Ranperda tersebut hanya tinggal melanjutkan sisa beberapa poin pembahasan saja, yang sebelumnya pernah dibahas oleh pansus pada periode sebelumnya saja.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam juga menyampaikan, Meski ranperda tersebut pada pembahasan sebelumnya berbasis Komisi, namun pada pembahasan kali ini dirubah menjadi berbasis perseorangan dan bukan berbasis komisi, pasalnya pada periode saat ini sudah ada perombakan pada susunan anggota alat kelengkapan dewan. Terlebih anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 ini, 15% anggotanya merupakan wajah baru.
Perlu diketahui bahwa, pembahasan ranperda oleh anggota DPRD Trenggalek periode sebelumnya menyisakan 11 pembahasan ranperda yang belum selesai dibahas. Sementara itu yang kembali dibahas pada tahun ini ada 10 ranperda saja, sedangkan 1 ranperda lainnya pembahasannya masih di tangguhkan.
Hits: 0