Pasca Ungsur Pimpinan Ditetapkan, AKD DPRD Trenggalek Langsung Terbentuk

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek resmi dibentuk sejak 27 Spetember 2019. AKD tersebut meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Komisi Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hingga Badan Musyawarah (Banmus).

Pembentukan AKD ini dilakukan DPRD Trenggalek pasca ditetapkannya 4 ungsur pimpinan definitif periode 2019-2024. Berdasarkan keputusan rapat paripurna pembentukan AKD, Ketua Banmus dan Banggar di jabat oleh Samsul Anam, Ketua BK dijabat oleh Nurwahyudi, Ketua Bapemperda dijabat oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 dijabat oleh Mochamad Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi 2 dijabat oleh Pranoto, Ketua Komisi 3 dijaat oleh Sukarodin dan Ketua Komisi 4 dijabat oleh Mugianto.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, setelah terbentuknya AKD ini, DPRD Trenggalek akan langsung kebut pembahasan sejumlah agenda pembangunan, sepertihalnya pembahasan APBD 2020, maupun pembahsan APBD Perubahan tahun 2019, dan ebebrapa agenda pembangunan lainnya.

Samsul Anam juga menyampaikan, sebelum membahas lebih dalam terkait APBD Treggalek tahun 2020, DPRD Trenggalek terlebih dahulu akan menggelar rapat banmus, dan akan membahas hasil evaluasi gubernur Jawa Timur terkait perubahan APBD Trenggalek tahun 2019.

Views: 0