TRENGGALEK, bioztv.id – Menginjak pertengahan tahun 2019, 7 Judul Rancangan peraturan daerah (Ranperda) mulai masuk dalam pembahasan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek. Untuk pembahasan lebih lanjut, ketujuh ranperda tersebut masih menunggu Nota.
Berdasarkan keterangan ketua Bapemperda, pada tahun 2019 ini Propemperda DPRD Kabupaten Trenggalek ada 25 ranperda yang terdiri dari 14 ranperda usulan eksekutif dan 11 ranperda usulan legislatif. Sementara itu ranperda yang sudah masuk pembahasan ada 7 Ranperda, yang merupakan usulan eksekutif dan usulan legislatif.
Lebih lanjut ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin menerangkan, Dari 7 Ranperda yang sudah masuk tersebut drafnya sudah siap semua, namun untuk pembahasan lebih lanjut masih menunggu Nota. Sementara itu salah satu ranperda tersebut ada yang pembahasannya tinggal melanjutkan dari pembahasan tahun 2018 lalu. Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Budaya Integritas yang pembahasannya pada tahun lalu sudah mencapai 60%.
Dengan sudah mulai dibahasnya 7 Ranperda tersebut, diharapkan ranperda usulan eksekutif dan legislative tersebut bisa segera ditindak lanjuti dengan Nota, sehingga pembahasannya bisa segera terselesaikan dan bisa melahirkan peraturan daerah (Perda) baru demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Trenggalek.
Views: 0
















